Sebanyak 10 Tambang Galian C di Banyuwangi Dapat Diskresi Boleh Beroperasi, Asal…

by -1778 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Sopir dump truk galian C saat demo di depan Kantor Bupati Banyuwangi.

Selain itu, lanjut Dwiyanto, pengusaha tambang galian C yang diberikan diskresi ini harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa / Lurah, BPD dan masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Pengoperasian tambangnya, harus menggunakan satu alat berat bego, tidak boleh lebih,” ujarnya.



Tak hanya itu, lanjut Dwiyanto, dump truk odol (Over dimensi) tidak diperbolehkan untuk mengangkut hasil galian C. Hal ini, sesuai dengan kesepakatan yang dulu pernah dibuat antara pengusaha tambang dan pemilik kendaraan dump truk.

“Sesuai kesepakatan, yang diperbolehkan mengangkut hasil galian C hanya dump truk standart,” imbuhnya.

Meski begitu, tim terpadu masih menunggu dokumen lengkap dari 10 pemilik tambang galian C yang mendapatkan diskresi tersebut. Selanjutnya, diserahkan ke pihak berwenang atau pemilik segel untuk ditindaklanjuti. “Karena kami bukan pemilik segel,” ujarnya.

Sementara itu, Eni Setyowati kuasa hukum salah satu pengusaha tambang galian C di Banyuwangi merasa lega dengan kebijakan yang diberikan tim terpadu.

“Setelah kita duduk bersama, alhamdulillah ada kesepakatan. Sebanyak 10 dari 43 pengusaha tambang galian C yang berproses melakukan perizinan boleh buka lagi,” ujarnya.////

iklan warung gazebo