Banyuwangi, seblang.com – Pasca-penutupan puluhan tambang galian C ilegal di Banyuwangi, ratusan sopir dump truk menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (28/12/2022).
Mereka menuntut tambang galian C yang ditutup oleh petugas gabungan beberapa waktu lalu, agar dibuka kembali. Pasalnya, tambang-tambang tersebut merupakan sumber utama mata pencarian mereka.
Alhasil, setelah melakukan diskusi bersama dengan tim terpadu, 10 dari 43 tambang galian C yang ditutup, mendapatkan diskresi untuk beroperasi. Meski belum mengantongi IUP Produksi, pemilik 10 tambang galian C tersebut tengah berproses mengurus perizinan. Sisanya, belum sama sekali.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bayuwangi Dwiyanto mengatakan, untuk menangani permasalahan galian C di Banyuwangi, tim terpadu memberikan diskresi kepada sejumlah pengusaha tambang galian C yang tengah berproses mengurus izin.

“Dalam verifikasi, ada 10 titik tambang galian C yang bisa diskresi, sehingga untuk sementara waktu boleh beroperasi. Namun harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan tim terpadu,” ujar Dwiyanto.
Dalam diskresi itu, jelas Dwiyanto, tim terpadu memberikan jangka waktu selama tiga bulan dan masa toleransi satu bulan kepada 10 pengusaha tambang galian C tersebut untuk dapat menyelesaikan perizinan IUP produksi.
“Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan belum mengantongi IUP produksi, mereka sepakat untuk menutup tambang galian C miliknya secara sukarela,” ujarnya.