Inovasi E- kios ini juga begitu dirasakan kemanfaatnya oleh masyarakat Desa Sukojati. Seperti yang diungkapan Dimas yang mengaku proses pembuatan pengantar SKCK terbilang mudah dan cepat
Sehingga, dirinya dapat dengan cepat melanjutkan proses pencetakkan SKCK ke Polresta Banyuwangi dengan waktu yang lebih efisien
“Kalau prosesnya cepat ya mas bisa dilakukan sendiri dan surat dari desanya sebagai pengantar cukup 2-3 menitan saja suratnya jaga ada barcode tandatangan pak kadesnya,” ujar dimas
Dimas berharap, dengan adanya inovasi E-kios. Mampu meningkatan pelayanan desa yang cepat, efesien yang bekemajuan dalam pelayanan public.//////