Banyuwangi, seblang.com – Sebagai upayah peningkatan pelayanan public Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi melakukam inovasi E-kios.
E-Kios sendiri adalah salah satu inovasi untuk memberikan pelayanan publik dari berbagai keperluan masyarakat.
Mulai dari pembuatan SKCK, pembuatan keterangan usaha, keterangan domisili, pembuatan surat tanah, dan berbagai pembuatan surat kebutuhan lainnya yang terintegrssi dengan dinas dinas terkait.
“Ini adalah alat yang mempermuda proses pelayanan masyarakat. sehingga masyarakat tak perlu mengantre lama dalam pembuatan berbagai kebutuhan umum lainya,” ujar Laintri Elok Oktavia, seorang warga masyarakat.
Inovasi E- kios ini juga begitu dirasakan kemanfaatnya oleh masyarakat Desa Sukojati. Seperti yang diungkapan Dimas yang mengaku proses pembuatan pengantar SKCK terbilang mudah dan cepat
Sehingga, dirinya dapat dengan cepat melanjutkan proses pencetakkan SKCK ke Polresta Banyuwangi dengan waktu yang lebih efisien
“Kalau prosesnya cepat ya mas bisa dilakukan sendiri dan surat dari desanya sebagai pengantar cukup 2-3 menitan saja suratnya jaga ada barcode tandatangan pak kadesnya,” ujar dimas
Dimas berharap, dengan adanya inovasi E-kios. Mampu meningkatan pelayanan desa yang cepat, efesien yang bekemajuan dalam pelayanan public.//////