Banyuwangi, seblang.com – Satu unit motor Yamaha Vixion Nopol P 6424 KR diamankan anggota Reskrim Polsek Cluring. Lantaran, sejak Jumat (23/12/2022) sore, motor berwarna hitam ini diduga ditinggalkan pemiliknya di tepi jalan depan toko Kantor Kecamatan Cluring, dalam kondisi dikunci stang.
Motor yang belum diketahui pemiliknya itu pertamakali diketahui Sugeng Hariyawan, penjaga malam kantor kecamatan setempat. Dia mejelaskan, awalnya motor itu terparkir hingga malam tak diambil oleh pemiliknya.
Kemudian Sugeng dan warga yang lain memindahkan motor itu ke area parkir kantor kecamatan, sekaligus memberitahukan hal ini ke pihak kepolisian.