Satlantas Polresta Banyuwangi Pasang  Pagar Pembatas di Jurang Sengkan Mayit Jalur Kawah Ijen

by -901 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pemasangan pagar pembatas di jurang Sengkan Mayit, Jalur TWA Kawah Ijen, Banyuwangi

Dalam upaya menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas ), khususnya di jalur black spot, Satlantas Polresta Banyuwangi telah menyiapkan sejumlah langkah.

“Diantaranya melaksanakan patroli di jalur tersebut, memasang banner himbauan dan memasang speed trap,” jelas Hasyim.



Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Satlantas Polresta Banyuwangi juga mengimbau pengemudi roda dua dan roda empat wajib melengkapi surat-surat saat berkendara.

Dilarang melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, dilarang berboncengan lebih dari satu orang dan dilarang berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, tambah Hasyim.

Selain itu, imbuh dia  pengendara juga dilarang menggunakan handphone saat mengemudi karena bisa menurunkan tingkat konsentrasi, dilarang menggunakan knalpot brong sampai dengan larangan melebihi batas kecepatan.

“Sebelum bepergian pastikan kondisi fisik dan psikis dari pengemudi benar-sehat, tidak sedang dalam masalah sehingga bisa fokus di perjalanan,” himbaunya.

Hasyim menambahkan, pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Yang tidak kalah penting memastikan jalan atau perlintasan yang akan dilalui sudah bukan jalan asing atau sudah menguasai medan.

“Terakhir pastikan kondisi alam dan lingkungan bersahabat, sehingga tingkat atau resiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tegasnya.

iklan warung gazebo