Kota Malang, seblang.com – Media sosial di Kota Malang digegerkan dengan adanya pencurian dengan kekerasan ( Curas) dimana pelaku tertangkap kamera telepon pintar milik warga sekitar.
Dalam video milik warga tersebut tampak pelaku berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Sport warna merah di Jl. Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polresta Malang Kota Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan pengejaran terduga pelaku.
Hasilnya, kurang dari 3 hari, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral pada media sosial di wilayah kota Malang tersebut berhasil diciduk satuan Reskrim Polresta Malang Kota,Polda Jatim,Sabtu (17/12/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Bayu Febrianto mengatakan sebelumnya pelaku diketahui mengikat korban untuk menguasai barang berharga milik korban.
“Korban seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang, karena korban melakukan perlawanan pelaku panik dan berupaya melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (21/12).
Namun lanjut Kasat Reskrim, wajah pelaku berhasil divideokan oleh salah satu warga di lokasi.
“Kami lidik lalu melakukan pengejaran dan kurang 3 hari berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyian nya di wilayah Lowokwaru Kota Malang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.