Banyuwangi, seblang.com – Sepeda motor listrik kini menjadi tren yang sudah mulai dilirik sebagian masyarakat Indonesia, begitu juga di Kabupaten Banyuwangi. Ratusan motor listrik sudah lalu lalang mengaspal di Bumi Blambangan.
Tapi, tahukah Anda jika motor listrik sudah harus memiliki STNK dan BPKB, seperti motor konvensional atau bertenaga bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) AKP Puteh.
