Trenggalek, seblang.com – Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek menindak tegas sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan menggunakan knalpot brong. Penertiban ini digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat, (16/12).
Dikonfirmasi tim redaksi, Kapolres Trenggalek Polda Jatim AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kasihumas Iptu Suswanto, S.H. mengatakan beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban ini diantaranya adalah ruas jalan Panglima Sudirman, jalan Soekarno-Hatta, lingkar alun-alun dan jalan Brigjen Soetran.
Tak berhenti disitu, petugas kepolisian juga menyisir lokasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat balap liar mulai dari Siwalan, Ngadirenggo hingga Durenan dan Gandusari.
“Kegiatan kita laksanakan mulai pukul 24.00 Wib hingga menjelang subuh.” Ujar Iptu Suswanto.