Seperti yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik, petugas mendatangi bengkel – bengkel yang berada di wilayah Kecamatan Duduksamapeyan.
Pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” ujar AKP Bambang Angkasa.
Sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.
“Untuk itu pula kami mengajak masyarakat bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut,”pungkas AKB Bambang. (*)