Banyuwangi, seblang.com – Dalam tahun 2022 ada beberapa kasus di Banyuwangi yang berpotensi mengganggu kondisifitas wilayah. Kenyataan tersebut menjadi atensi dan dengan kerja keras dan sinergitas yang dibangun ternasuk dengan tim penyelesaian konflik penanganan kasus-kasus tersebut menunjukan progres yang bagus sampai saat ini.
Menurut M. Lutfi, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi kasus pertama adalah perseteruan PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses dengan masyarakat desa Kluncing Kecamatan Licin dan desa Bayu Kecamatan Songgon yang sudah ada penandatangan nota kesepahaman atau memorandum Of Understanding (MOU).
“Tinggal konflik PT Bumisari dengan masyarakat desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang masih dalam proses,” jelas Lutfi di ruang kerjanya.pada Kamis (15/12/2022).
Kasus kedua adalan permasalahan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan 5 (Lima) desa yang ada di ring satu yang MOU nya mungkin akan selesai dalam minggu-minggu ini. Kalau dengan desa-desa di rung dua sudah tuntas terkait program pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR), tambah mantan Camat Banyuwangi itu.
Dia menuturkan kasus berikutnya adalah konflik pendirian tempat ibadah di desa Sraten dan di desa Tampo Kecamatan Cluring, kasus masjid di Kecamatan Songgon serta Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi yang kesemuanya dalam proses penyelesaian.
Yang berikutnya adalah konflik tambang yang akan ada penertiban dari kantor ESDM Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan terakhir adanya konflik antara PSHT dengan Pagar Nusa yang prosesnya sudah selesai.