Pemerintah dan Masyaakat Memiliki Tanggung Jawab Bersama Dalam Pengelolaan Sampah

by -671 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Dwi Yanto, AsistenĀ  Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi
iklan aston
iklan aston iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa sampah apabila dikelola dengan baik akan menjadi sahabat menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan uang.

Pernyataan tersebut disampaikanĀ  oleh Dwi Yanto, AsistenĀ  Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan kantor Pemkab Banyuwangi di ruang kerjanya pada Senin (05/12/2022).





Menurut dia saat pihaknya menyusun paparan untuk sosialisasi kepada masyarakat penanganan sampah tidak bau dan tidak ada lalat sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah Banyuwangi untuk mampu mengelola sampah dengan baik dan menghasilkan.

ā€œSeharusnya pengelolaan sampah di lahan milik Pemkab Banyuwangi agar bisa membangun dan menjadi belanja modal aset dari pemerintah. Selama masih lahanya sewa kita tidak bisa berbuat apa-apa,ā€ jelas Dwi.

Pejabata berkacamata itu menuturkan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bangsring Kecamatan Wongsoejo Banyuwangi, pemerintah sudah mengelola dengan bagus, pemilik lahan juga mengikhlaskan dan masyarakat sekitar sebenarnya juga menerima.

ā€œTetapi ada bau katanya dan di sebelahnya ada pabrik pengolahan ikan sehingga terjadi perdebatan yang mengakibatkan bau sebenarnya mana,ā€ tambah Dwi.

Selanjutnya dia menambahkan tuntutan masyarakat sebenarnya simpel dan manusia intinya tidak bau dan tidak ada lalat. Kenyataan tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Banyuwangi untuk membuktikan bahwa akan mampu mengelola sampah dengan baik di TPS dan menghasilkan uang.

Pemerintah mempunyai design yang bagus tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Balak Kecamatan Songgon yang nantinya akan mampu menghandel enam kecamatan, antara lain; Kecamatan Rogojampi, Songgon, Sempu dan Kecamatan Genteng, imbuh Dwi.

Selanjutnya pemerintah juga sudah memiliki aset di Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo yang akan dikelola dan didanai oleh Kementrian PUPR RI.ā€Sementara terkendala dengan lahan sawah yang dilindungi dan dalam proses penuntasan yang nanti akan digunakan untuk pengelolaan sampah terbaik,ā€ ujar Dwi.

Yang tidak kalah penting, lanjut Dwi adalah merubah budaya dan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu mulai dari hulu atau di masing-masing rumah warga harus memilah sampah organik dan anorganik sejak dalam rumah tangga.

ā€œMari mulai tertib terhadap pengeloaan sampah, jangan hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab semuanya juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam mengelola sampah,ā€pungkas Dwi./////

iklan warung gazebo