DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang APBD 2023

by -577 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi.  seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023, Jumat (18/11/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan audiensi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.



Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyampaikan, menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi serta pengaturan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

” Tema pembangunan tahun 2023 yakni ” Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan daerah , ” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.

Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 setidaknya dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu:

  1. indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat reaksi.
  2. langkah-langkah kebijakan (tindakan kebijakan) dan administratif (tindakan administratif) yang diambil baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.
  3. Berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.

” Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen ,” ucap Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk lantas menjelaskan, kinerja positif perekonomian Banyuwangi pada tahun 2022 terutama didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan, diantaranya sektor pengolahan industri sebesar 8,03 persen diikuti sektor informasi dan komunikasi sebesar 7,51 persen.

Sektor-sektor lain diperkirakan ikut bergerak positif seiring semakin pulihnya kondisi perekonomian antara lain sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kinerja pertumbuhan sebesar 7,13 persen, sektor pengadaan udara, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang ulang tumbuh sebesar 5, 8 persen.

Selanjutnya seiring pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, sektor jasa lainnya ikut mengalami kinerja positif dan tumbuh sebesar 5,63 persen kemudian diikuti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 4,65 persen serta sektor penyediaan penginapan dan makan minum sebesar 4,31 persen.

“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak atau multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” .

“ Dan Seluruh proyeksi penerimaan yang baik, belanja maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka respons, ketimpangan, dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi, ” jelasnya.

Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan.

”Kebijakan ini tetap diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi,” ujarnya.

Upaya optimalisasi pendapatan antara lain: mengembangkan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pemberian pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, optimalisasi aset dan kekayaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dari sisi belanja, Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, dilakukan melalui efisiensi belanja maksimal yang tidak diprioritaskan, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat.

” Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta prioritas sektor strategis lainnya,” ucap Bupati Ipuk

Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi SILPA Anggaran Tahun 2023 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi Anggaran APBD Tahun sebelumnya serta perkiraan untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.

Pendapatan Daerah pada Anggaran Tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp. 3.164 triliun.

“ Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 575 miliar, Pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp. 2,529 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar , “ jelas Bupati Ipuk.

Selanjutnya komposisi Belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp. 3.220 triliun.

Di sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam menata besaran belanja daerah perlu disusun secara disesuaikan dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Kebijakan Umum Belanja Daerah pada Anggaran Tahun 2023 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap situasi dinamika yang ditujukan antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah di tengah pembatasan fiskal daerah.

“Kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala bidang, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucapnya.

Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2023, penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp. 64.396 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,7 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp 6 miliar dan program air minum berbasis kinerja (AMBK) sebesar Rp 1,7 miliar.

“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya./////

 

iklan warung gazebo