Banyuwangi, seblang.com – Diduga jadi tempat judi sabung ayam, sebuah gudang di Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, milik warga berinisal BN, digrebek petugas kepolisan sektor setempat.
Kapoksek Srono AKP. Achmad Junaedi SH, membenarkan penggrebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rt 002 Rw 001, tersebut. Menurutnya, penyelidikan dilaksanakan pada Jumat (04/11/2022) sekitar Pukul 15.00 WIB. Tindakan kepolisian ini dilakukan berdasar pada informasi dari masyarakat.
Alhasil, di TKP petugas hanya berhasil memgamankan 10 unit motor berbagai merek, dan 1 ekor ayam jantan. Sedangkan para terduga pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian, seluruh barang bukti tersebut diamankan petugas reskrim ke Mapolsek Srono.
“Barang bukti sudah diamankan. Pelaku masih dalam lidik,” jelas Kapolsek Srono, Selasa (08/11/2022)./////