Arak Bali Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

by -1343 Views
Arak Bali
iklan aston

Denpasar, seblang.com – Arak Bali dan beberapa warisan budaya Bali lainnya resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Minggu (06/11/2022).

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan, penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia tahun 2022.

iklan aston

“Dengan adanya penetapan tersebut kami mohon kepada masyarakat Bali agar merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya kita,” katanya.

Selain itu ia menyampaikan, pihaknya juga memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-Bali secara aktif menelusuri warisan-warisan budaya Pulau Dewata.

“Untuk diajukan dan supaya terjaga, terlindungi dan,dapat pengakuan negara,” ujar Koster.

Pria yang Akrab di sapa Pak Yan tersebut juga menyinggung soal melindungi warisan budaya Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi loka Bali. Menurutnya, arak Bali sebelumnya cenderung tidak terlindungi bahkan para produsen yang sembunyi-sembunyi karena takut dianggap pengedar minuman keras.

“Namun sejak terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1, Tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali, akhirnya arak Bali mendapat pelindungan legalitas sekaligus izin edar,dengan adanya ini Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa,” katanya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Bali akan terus menerus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, sehingga arak Bali sudah masuk kategori minuman spirit ke 7 dunia.

“Minuman yang masuk kategori spirit dunia, adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25 persen hingga 45 persen, yang dibuat dengan proses destilasi/fermentasi,” ujar Wayan.

Koster juga menjelaskan, Dengan demikian, terdapat ada 7 minuman spirit dunia, yaitu whiskey kadar 40 persen Irlandia, rum kadar 40 persen dibuat dari sari tebu molase India Barat, dan gin kadar 40 persen dari buah juniver Belanda, vodka kadar 35 persen Rusia, tequila kadar 33 persen Mexico.

“Kemudian brandy kadar 35 persen dari anggur Belanda dan balinese arak atau barak kadar 35 persen dari bahan kelapa, enau, dan lontar Bali,” katanya.

Ia juga menegaskan, arak Bali masuk WBTB maka proses destilasi tradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan kualitasnya dan keasliannya.

“Masyarakat tidak boleh memproduksi arak dari bahan yang tidak semestinya,karena akan merusak tradisi arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” tegas Koster.

Selain arak Bali, ada beberapa warisan budaya lainnya yang diresmikan menjadi WBTB, diantaranya yaitu Utah Amed,Sate Lilit, Jaja Laklak,lontar Bali,Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan lain sebagainya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.