Banyuwangi, seblang.com– Proses verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi saat ini terus dalam proses dan berakhir sampai dengan 4 November 2022 mendatang.
Menurut Ari Mustofa, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemiu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi sampai saat ini data terus bergerak karena jajaran pengurus parpol yang aktif untuk mengumpulkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk proses verfak.
“Teman-teman pengurus Parpol bisa melakukan pengecekan di Sistem Informasi Politik (Sipol) anggota-anggota yang menjadi sampel dan mereka bisa pro aktif,” jelas Tokoh Muda Muhammadiyah itu di kantor KPU Banyuwangi pada Rabu (02/11/2022).
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pengurus parpol, lanjut Ari verfak kepengurusan yang meliputi Ketua Sekretaris dan Bendahara, keanggotaan, kantor sekretariat milik sendiri atau menyewa yang bisa digunakan sampai tahapan pemilu berakhir.
“Jumlah anggota minimal dari sampele ada proyeksi, satu sample mewakili jumlahberapa orang. Misalnya sample nya 250 dengan minimal seribu berarti satu sample berharga 4 orang. Sampai saat ini datanya masih dinamis,” imbuhnya.
Selanjutnya Komisioner KPU asal Kecamatan Genteng itu menuturkan terkait hasil evaluasi sementara kekurangan rata-rata 9 (Sembilan) parpol calon peserta pemilu 2024 yang mengikuti verfak di KPU Banyuwangi, pihaknya tidak bisa menyebutkan secara detail karena variatif.
Karena ada parpol yang sangat antusias untuk menyambut dan mengikuti verfak dengan melakukan persiapan sebaik mungkin.”Ada yang karena kesibukan pengurus parpol masing-masing baik yang benturan dengan pekerjaan dan kegiatan pribadi sehingga belum semuanya tersentuh,” tambah Ari.
Yang jelas verfak yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi tugasnya adalah melakukan pencocokan data administrasi yang diserahkan dengan kenyataan di lapangan.”Kalau verfak keanggotaan apabila orangnya cocok dengan KTP nya dan Kartua Tanda Anggota (KTA) serta mengakui kalau yang bersangkutan adalah anggota parpol kami nyatakan memenuhi syarat,” pungkas Ari.////