Laksanakan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polresta Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR

by -757 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kota Malang, seblang.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Arahan itu juga langsung diterapkan oleh Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.



Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna yang juga menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga mengatakan dirinya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

iklan warung gazebo