Situbondo, seblang.com – Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Situbondo melakukan patroli ke lokasi yang sering dijadikan ajang balapan balapan di jalan lingkar utara Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Minggu (23/10/2022).
Patroli yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno tersebut, berhasil mengamankan 9 motor yang akan digunakan untuk melakukan balap liar. Sepeda motor tersebut tidak sesuai spektek seperti menggunakan knalpot brong, ban kecil, tidak dilengkapi spion dan nomor plat serta menggunakan roda kecil.
Untuk memberikan efek jera pemilik sepeda motor tersebut diberikan sangsi berupa Tilang dan sepeda motor sementara diamankan di Mapolres Situbondo.
“Pemilik sepeda motor diberi pembinaan juga dikenakan sangsi tilang,” terang AKP Sugeng Winarno
Selain tindakan tilang, Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno menuturkan untuk memberi efek jera pemilik sepeda motor wajib mengembalikan kendaraannya sesuai standar.
“Polisi terus melakukan patroli antisipasi balap liar karena membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat,“ pungkasnya./////