Banyuwangi, seblang.com – Pesawat nirawak alias drone dilarang terbang di Pantai Boom Marina saat pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu berlangsung, pada Sabtu (29/10/2022) mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda menyatakan, pelarangan drone terbang saat event Gandrung Sewu ini bukannya tanpa alasan.
Berkaca pada tahun 2019 lalu, kata Bramuda, drone dinilai sangat mengganggu acara saat penari kolosal perform, sehingga penonton tidak fokus pada penampilan penari, malah beralih ke drone.
Selain itu, lanjut Bramuda, resiko tabrakan antar drone dikhawatirkan akan mengenai penari.
“Mohon maaf demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan, kami melarang drone terbang saat gelaran event Gandrung Sewu berlangsung. Terkecuali milik panitia (Pemkab Banyuwangi) ,” kata Bramuda kepada seblang.com, Senin (24/10/2022).
Bramuda menambahkan, untuk mencegah adanya drone yang terbang tanpa izin, pihak panitia akan menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan.










