Drone Tanpa Izin Dilarang Terbang  saat Gandrung Sewu Berlangsung

by -1106 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto imbauan pelarangan drone terbang saat event Gandrung Sewu 2022 berlangsung pada Sabtu (29/10/2022) mendatang.

Banyuwangi, seblang.com – Pesawat nirawak alias drone dilarang terbang di Pantai Boom Marina saat pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu berlangsung, pada Sabtu (29/10/2022) mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Banyuwangi, M. Yanuar Bramuda menyatakan, pelarangan drone terbang saat event Gandrung Sewu ini bukannya tanpa alasan.

Berkaca pada tahun 2019 lalu, kata Bramuda, drone dinilai sangat mengganggu acara saat penari kolosal perform, sehingga penonton tidak fokus pada penampilan penari, malah beralih ke drone.

Selain itu, lanjut Bramuda, resiko tabrakan antar drone dikhawatirkan akan mengenai penari.

“Mohon maaf demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan, kami melarang drone terbang saat gelaran event Gandrung Sewu berlangsung. Terkecuali milik panitia (Pemkab Banyuwangi) ,” kata Bramuda kepada seblang.com, Senin (24/10/2022).

Bramuda menambahkan, untuk mencegah adanya drone yang terbang tanpa izin, pihak panitia  akan menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan.

iklan warung gazebo