Situbondo, seblang.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan yang dimenangkan Nomer urut 1 Sugiono menuai Pro dan kontra dari kubu Nomer 2 Heriyanto yang kalah tipis selisih kurang lebih 14 Suara, Jumat, (07/10/2022).
Adanya desas desus informasi tersebut tim awak Media seblang.com langsung menggali informasi kepada masyarakat setempat untuk memastikan kabar tersebut. Salah satunya dari nomer urut 2 Heriyanto yang mengatakan, ada beberapa dugaan informasi dari tim relawannya jika terdapat kecurangan di beberapa TPS sehingga sangat merugikan perolehan suaranya.
Heriyanto karena merasa dicurangi akan melakukan tuntutan untuk menghitung ulang dan jika tidak terpenuhi tuntutan tersebut maka Heriyanto selaku calon Kepala Desa bersama masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

“Pemilihan Pilkades ini banyak sekali kecurangan kecurangan dibeberapa TPS, ada satu di antaranya ada beberapa warga yang sakit sesuai kesepakatan panitia dan calon Kades jika Pihak KPPS tidak boleh datang kerumahnya tapi apa yang terjadi nyatanya pihak KPPS melanggar dengan sendirinya,” katanya.
Dan yang kedua di tempat TPS 8 dan 9 ada beberapa tokoh masyarakat radius beberapa meter dari lokasi TPS tersebut yang mempengaruhi untuk memaksa memilih nomer urut 1 dengan dugaan intimidas.
“Itu laporan dari masyarakat sekitar dan beberapa saksi yang melaporkan kepada saya selaku calon. Yang kemudian temuan yang ketiga mengenai surat undangan hak suara yang tidak ada orangnya dicoblos yang bukan orangnya artinya pencoblosan tidak sesuai dengan nama surat undangan yang diduga mendatangkan orang dari luar untuk mencoblos di TPS tersebut”, ucapnya.
Lebih lanjut Heriyanto Selaku Calon Kades Nomer urut 2 juga menyampaikan, jika dirinya akan menyiapkan bukti dan saksi bersama pengacaranya.
“Dengan adanya dugaan temuan kejanggalan yang kami duga ini sebuah kecurangan yang mengakibatkan pengelembungan suara yang menguntungkan salah satu calon maka kami bersama timses kemarin melakukan protes kepada panitia penyelenggara di balai desa Kilensari dan kami diarahkan oleh Bapak Camat untuk melakukan protes ke DPMD Situbondo, dan kami diberi waktu 3X24 jam,” pungkasnya Merasa Dicurangi No Urut 2 Pilkades Kilensari Mengajukan Protes Untuk Menghitung Ulang.
Saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp Hadi Prianto Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mengatakan bahwa, pada prinsipnya proses pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara Calon Kepala Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Situbondo sudah berjalan dengan baik dari tingkat rekapitulasi di tingkat TPS hingga rekapitulasi di tingkat desa.
“Mungkin tidak puas dari hasil penghitungan suara tersebut, salah satu calon nomor urut 02 mengadukan ke kami secara lisan. Namun, kami tetap menyarankan agar calon nomor urut 02 menggunakan mekanisme sesuai dengan peraturan dan perundang undangan,” jelas Hadi Priyanto.
Bagi calon kades yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara di tingkat desa, sambung Hadi, maka terhitung tiga hari dari sekarang bisa menyampaikan keberatan kepada panitia kabupaten melalui pertimbangan BPD yang ada.
“Sesuai dengan Perda dan peraturan Bupati, kita selaku panitia di tingkat kabupaten dan panitia desa BPD tetap menjaga kondusifitas. Jika tidak terima dengan hasil rekapitulasi, cakades harus melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Lebih lanjut Hadi berharap tidak lagi perlu untuk melakukan aksi demonstrasi, gunakan mekanisme yang ada sesuai perda yang berlaku.//////