Bapenda Banyuwangi Bersama Pemdes Jambewangi Gelar Pelayanan Validasi Data PBB-P2

by -725 Views
Writer: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Validasi di Kantor Desa Jambewangi

Banyuwangi, seblang.comPemerintah Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi bersama BadanĀ  Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi memberikan fasilitas pelayananĀ  kepada masyarakat se- Desa Jambewangi dalam upaya mutasi dan memecah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Selasa (4/10/2022)

Dengan adanya pelayanan PBB- P2 di Desa Jambewangi tersebut para pemohon diminta untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan antaranya ialah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) SertifikatĀ  Hak Milik (SHM)Ā  dan juga melampirkan SPPT terbaru.

Maskur.S.AgĀ  Kepala Desa Jambewangi menyampaikan, pelayanan ini merupakan langkah untuk mensinkronkan legalitas kepemilikan tanah yang ada di wilayah Jambewangi. ā€Sehingga tidak ada lagi permasalahan karena ketidaksesuaian dokumen tanah,” ujar kades.

Selain itu kades menambahkan bahwa pihak Pemdes Jambewangi akan terus melakukan kordinasi dengan pihak BPN dan juga Bapenda Banyuwangi.

“Jika nanti masih ada keluhan tentang permasalahan tanah yang belum terselesaikan warga bisa langsung ke pemdes untuk berkordinasi. Permasalahan tanah memang bukan hal yang tabu di kalangan masyarakat maka dengan adanya pelayanan terkait PBB -P2 ini memang khusus untuk permasalahan legalitas tanah yang perlu diperbaiki, agar sesuai dengan data dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Adanya pelayananĀ  terkait validasiĀ  pajak tanah yang dilaksanakan oleh pihak pemdes Jambewangi bersama Bapenda tersebut diakui warga sangat bermanfaat.

Marto,warga Dusun Jambewangi menyampaikan,Ā  dengan adanya pelayanan ini tentu masyarakat Jambewangi sangat terbantu. ā€œSudah gratis, tempatnya terjangkau dan tidak perlu lagi harus berangkat ke dinas terkait. Semua bisa teruruskan sesuai dengan apa yang menjadi masalah dalam kepemilikan tanah,” pungkasnya .//////

iklan warung gazebo