Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan 9 Polisi Lainnya Dinonaktifkan dari Jabatannya

by -236 Views
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
iklan aston

Malang, seblang.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat terkait tragedi Sepakbola Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa.

“Berdasarkan laporan dari tim analisis dan evaluasi, Kapolri menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan dimutasi sebagai pamen di Mabes Polri. Dia digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk,” ujar Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa persnya.

iklan aston

“Selain itu, atas perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga menonaktifkan sembilan personel yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Kanjuruhan,” imbuhnya.

Adapun sembilan personel polisi yang dicopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta atas perintah Kapolri yakni Komandan Batalyon (Danyon) Brimob AKBP Agus Waluyo beserta sejumlah anak buahnya yakni AKP Hasdarman, Aiptu Sholihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi.

Menurut Kadiv Humas, pencopotan ke-10 personel Polri itu merupakan langkah awal pengusutan tragedi kerusuhan sepak bola yang menewaskan lebih dari 100 orang tersebut.

Bukan tidak mungkin, akan ada personel Polri lain yang juga ditindak jika ditemukan bukti awal kesalahan dalam tugas.

Dedi menyatakan, status pengusutan kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian hingga malam ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 359 dan 360 KUHP. Kami sudah memeriksa puluhan saksi. Belum ada tersangka, ini baru dinaikkan dulu statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.