Blitar, seblang.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Khusus (Rasus) di ruang rapat Komisi II, Kamis (29/09/2022). Rasus itu untuk membahas sejumlah surat yang masuk ke Komisi II.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Suwondo mengatakan, sejumlah surat yang masuk komisi II dan perlu disikapi di antaranya terkait persoalan di Pasar Srengat.
Menurutnya, persoalan di Pasar Srengat, seperti pedagang pasar berjubel di luar, mengakibatkan pedagang yang ada di dalam pasar habis, karena pembeli cenderung membeli dagangan di luar dan enggan masuk ke dalam.
“Di pasar-pasar lain kan sudah tertata, dengan nama pasar pagi dan pasar siang, pasar pagi pukul 6 sudah bubar, sehingga tidak ada masalah,” ungkapnya.
Di pasar Srengat, sambungnya perlu adanya perhatian khusus dan nanti akan ditindaklanjuti bersama dinas terkait dalam forum rapat kerja, harapannya riil yang dilakukan dinas berwenang untuk menyikapi persoalan yang ada di Pasar Srengat.
“Harapannya, persoalan yang ada di pasar Srengat bisa terurai dan masalahnya akan cepat selesai,” tandasnya.