Jangka Waktu Dua Hari Polsek Sempu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

by -450 Views
Tersangka di kantor polisi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com Polsek sempu kembali berhasil mengamankan pencurian kendaraan bermotor, Selasa (27/9/22).

Berdasarkan laporan korban Muhamad Risqon Firdaus (40) alamat Jalan KH. Mansur Podosugi GG 3 Pekalongan Jawa tengah pada hari minggu, (25/9/22) pukul 20.00WIB kendaraanya Yamaha Fiz R nopol P-5787-YR, warna biru putih telah hilang di Desa Gendo kecamatan Sempu Banyuwangi

iklan aston

Saat dikonfirmasi kapolsek Sempu AKP.Karyadi membenarkan adanya tindak pidana curanmor(pencurian kendaraan bermotor)

“Iya mas telah terjadi tindak pidana ranmor,alhamdulilah berdasarkan bantuan masyarakat dan anggota unit reskrim polsek sempu akhirnya pelaku bisa di amankan,” ucap Karyadi

Kejadian hilangnya kendaraan milik Mohamad Risqon Firdaus(40) bermula saat ia membeli pakan sentrat dan memarkirkan sepeda motornya didepan toko sentrat tersebut.

Namun tiba – tiba ada karyawan toko memberi tahu kalau sepeda motornya sedang diambil seseorang dengan cara dituntun,selanjutnya jarak 5 meter tersangka menghidupkan kendaraan curianya dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor yang masih menempel

Dalam jangka waktu 2 hari polsek Sempu berhasil mengamankan tersangka Bali Perwitosari(30) alamat Dusun Gondang RT. 04 RW. 15 Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten. Jember beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha Fiz R dan STNK

“Hari ini kami mengamankan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,berkat ke kompakan anggota dan masyarakat,tidak lama kami berhasil menangkap pelaku,dengan barang buktinya,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah),atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolsek Sempu.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.