Banyuwangi, seblang.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.
Demikian disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/09/2022) malam.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi dua pimpinan dewan yang lain, H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.
Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh sebagian anggota dewan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten dan Para Pejabat Komponen Pemerintah Daerah, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para undangan lain.
Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, bahwa perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.
Dia menuturkan resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” jelas Bupati kelahiran Magelang itu.
Selanjutnya beberapa poin penting yang disampaikan sebagai hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 antara lain; pada pembahasan perubahan KUA dan PPAS, telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar 3 trilyun 171,387 milyar rupiah atau bertambah 8 milyar 41,633 juta rupiah dari rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar 3 trilyun 163,346 milyar rupiah, imbuh dia.
Setelah mengalami perubahan selama proses pembahasan, tambah Bupati Ipuk pendapatan daerah terdiri dari komponen; pendapatan asli daerah (PAD) yang disepakati tidak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas atau sebesar 518,001 milyar rupiah.
Kemudian pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar 7 milyar 608,502 juta rupiah dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas menjadi sebesar 2 trilyun 500,992 milyar rupiah.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas menjadi sebesar 152,393 milyar rupiah.
Bupati Banyuwangi mengungkapkan total belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 disepakati sebesar 3 trilyun 550 milyar 198,749 juta rupiah, bertambah sebesar 8 milyar 41,633 juta rupiah dari sebelum proses pembahasan sebesar 3 trilyun 542 milyar 157,115 juta rupiah.
“Peningkatan belanja tersebut merupakan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersifat mandatory (spesifik grant),” ujarnya.
Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, menurut Bupati Banyuwangi disepakati sebesar 378,811 milyar rupiah, tidak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk tidak lupa menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi pada DPRD Kabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen perubahan kua dan ppas tahun 2022 ini.
“Pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini berlangsung cepat dan sangat dinamis, yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan KUA dan PPAS tahun 2022,” pungkas Bupati Ipuk./////