Bupati Banyuwangi – Pimpinan DPRD Tandatangani Nota  Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022

by -1188 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com  – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022.

Demikian disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/09/2022) malam.

iklan aston

Rapat   Paripurna   DPRD   Kabupaten Banyuwangi, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi dua pimpinan dewan yang lain, H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto.

Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh sebagian anggota dewan, Wakil Bupati, Sekretaris   Daerah,  Staf   Ahli,   Para   Asisten   dan   Para Pejabat Komponen Pemerintah Daerah,  Para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para undangan lain.

Menurut Bupati Ipuk, sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan perubahan KUA -PPAS ini, bahwa perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Dia menuturkan  resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” jelas Bupati kelahiran Magelang itu.

Selanjutnya beberapa poin penting yang disampaikan sebagai   hasil   pembahasan   perubahan   KUA  dan PPAS tahun anggaran 2022 antara lain; pada   pembahasan   perubahan   KUA  dan PPAS, telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah   menjadi   sebesar   3   trilyun   171,387   milyar rupiah atau bertambah 8 milyar 41,633 juta rupiah dari rancangan   perubahan   KUA  dan PPAS sebesar 3 trilyun 163,346 milyar rupiah, imbuh dia.

Setelah mengalami perubahan selama proses pembahasan, tambah Bupati Ipuk pendapatan daerah  terdiri dari komponen;        pendapatan  asli  daerah  (PAD) yang  disepakati  tidak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas atau sebesar 518,001 milyar rupiah.

Kemudian  pendapatan  transfer  mengalami     peningkatan sebesar 7 milyar 608,502 juta rupiah dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas menjadi sebesar  2 trilyun 500,992 milyar rupiah.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan kua dan ppas menjadi sebesar 152,393 milyar rupiah.

Bupati Banyuwangi mengungkapkan total belanja daerah pada perubahan KUA  dan PPAS tahun anggaran 2022 disepakati sebesar     3 trilyun 550 milyar 198,749 juta rupiah, bertambah sebesar 8 milyar 41,633 juta rupiah dari sebelum proses pembahasan sebesar 3 trilyun 542 milyar 157,115 juta rupiah.

“Peningkatan belanja tersebut merupakan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersifat mandatory (spesifik grant),” ujarnya.

Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD tahun  anggaran  2022, menurut Bupati Banyuwangi  disepakati  sebesar  378,811 milyar rupiah, tidak mengalami perubahan dari sebelum proses pembahasan rancangan perubahan KUA  dan PPAS tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk tidak lupa menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan Anggaran dan komisi-komisi pada DPRD Kabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen perubahan kua dan ppas tahun 2022 ini.

“Pembahasan perubahan KUA  dan PPAS ini  berlangsung  cepat  dan  sangat  dinamis, yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan KUA  dan PPAS tahun 2022,” pungkas Bupati Ipuk./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.