Banyuwangi, seblang.com – Bilal atau muraqqi adalah orang yang bertugas mengumandangkan azan dan iqamat, serta lafal tarqiyyah pada Salat Jumat, Salat Tarawih, ataupun Salat Id, sejak zaman sahabat nabi terjadi perdebatan.
Ada satu pendapat yang mengatakan Nabi dan para sahabat sesudahnya tidak melakukan. Pendapat yang lain mengungkapkan Nabi pada saat Haji Wada melaksanakan hal tersebut.
Demikian disampaikan KH Marfu’ Ali, Ketua MUI Kecamatan Glagah dalam acara Ngaji Bareng MUI Kecamatan Glagah di Masjid Baitus Sholihin Desa Rejosari Kecamatan Glagah Banyuwangi pada Sabtu (17/09/2022).
“Oleh karena itu sesuatu yang baru dan bagus karena di dalamnya dibacakan AlQuran dan hadits nabi. Bilal masalah yang diperdebatkan para ulama yang kesimpulanya untuk redaksi terserah masing-masing masjid. Agar semua tertib dan seragam tergantung musyawarah pengurus masjid khatib dan para Bilal,” jelas KH Marfu’.
Dia menuturkan Salat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap orang Islam khususnya laki-laki. Dalam pelaksanaan salat Jumat sebelum khatib naik mimbar untuk berkhutbah biasanya didahului dengan pembacaan tarqiyyah yang artinya ‘menaikkan’, yaitu seruan sebagai tanda khatib naik ke atas mimbar, oleh Bilal.
Bilal atau muraqqi adalah orang yang bertugas mengumandangkan adzan dan iqamat, serta lafal tarqiyyah pada Salat Jumat, Salat Tarawih, ataupun Salat Id
Muroqi Jumat adalah bacaan berisi hadits Nabi tentang anjuran mendengarkan khutbah. Muroqi Jumat dibacakan oleh Bilal sebelum pelaksanaan khutbah Jumat. Pembacaan Muroqi sebenarnya tidak menjadi rukun khutbah maupun shalat Jumat, tetapi dianjurkan dibaca agar jamaah mendengarkan khutbah dengan saksama
“Di setiap daerah tidak sama, intinya Bilal mengingatkan agar saat Khatib naik mimbar supaya jamaah diam tenang khusuk mendengarkan dengan seksama agar yang hadir menjadi orang yang mendapat rahmat Allah SWT,” imbuh Tokoh NU asal Desa Paspan Glagah tersebut.
Kiai berkacamata minus itu menambahkan tugas Bilal adalah mempersilahkan khatib melaksanakan kutbah. Adanya perbedaan tidak mengurangi keabsahan ibadah salat Jumat yang dilaksanakan di masing-masing masjid .
Selanjutnya KH Marfu’ Ali, mengungkapkan Ngaji Bareng MUI Kecamatan Glagah di Desa Rejosari merupakan pelaksanaan program kerja pengurus MUI Kecamatan Glagah yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali.
“Untuk materi pengajian sesuai dengan permintaan desa yang menjadi tempat untuk Ngaji Bareng MUI. Sebelumnya pernah dikaji tata cara peramutan jenazah. Untuk Desa Rejosari sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya materi yang dikaji adalah terkait dengan BILAL atau muraqqi dan lafal tarqiyyah pada Salat Jumat,” pungkas KH Marfu’.
Sebelumnya Asis, Kepala Desa Rejosari mengungkapkan saat ini di Kecamatan Glagah hubungan antar organisasi kemasyarakatan (Ormas) Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah terjalin baik dan harmonis.
Dengan adanya kebersamaan dan gotong royong antar ormas Islam sehingga kondisi wilayah Glagah sampai saat ini aman tentram dan kondusif sehingga masyarakat bisa tenang dalam menjalankan aktiftitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Sebagai pimpinan di desa kami mendukung penuh program MUI Kecamatan Glagah yang selalu mengajak umat Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Selain itu juga berupaya menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat agar apabila ada permasalahan bisa secepatnya dituntaskan,” jelas Asis.///