PA GMNI melaporkan Ponpes Segoro Agung Trowulan atas kepemilikan Monumen Garuda Pancasila itu. Selain itu, PA GMNI juga melaporkan pemerintah Kabupaten Mojokerto yang telah lalai dalam melakukan pengawasan Monumen Garuda Pancasila ini.
“Hari ini kami melaporkan ponpes Segoro Agung Trowulan dan juga Pemda Kabupaten Mojokerto dalam hal ini Bupati Mojokerto yang juga meresmikan Monumen Garuda Pancasila ini. Dan kelalaian Bupati, ” terangnya.
Diketahui, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama tokoh agama, dan sejumlah pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibangun Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/9/2022) malam.
Dalam peresmian tersebut juga hadir anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat lainnya./////