Banyuwangi, Seblang.com – I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi sangat menyayangkan aksi pengerusakan fasilitas negara yang dilakukan Aliansi Mahasiswa saat menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Jum’at (16/9/2022) kemarin.
“Kami menyayangkan saja, seharusnya aspirasi mereka bisa disampaikan dengan baik dan santun. Permintaan mereka sudah kita tandatangani untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat,” jelas Made di Kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi pada Sabtu (17/09/2022).
Made menambahkan pihaknya tidak memahami alur berpikir para demonstran yang tetap melakukan aksi padahal aspirasi mereka agar DPRD Banyuwangi menandatangi komitmen bersama mahasiswa untuk menolak kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi sudah ditandatangani dan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Sementara Ir H Eko Sukartono, Aktifis senior Banyuwangi selain menyayangkan tindakan yang dilakukan demonstarn juga mendesakaparat penegak hukum untuk memproses secara hukum aksi Anarkis yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab dan DPRD Banyuwangi.
“Saya sepakat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi meolak kenaikan harga BBM bersubsidi tetapi jangan sampai merusak fasilitas negara, karena fasilitas itu dibangun pakai uang rakyat,” jelaas Eko Soekartono .
Alumni Fakultas Pertanian Jemberi itu menuturkan tindakan yang dilakukan oleh para pendemo yang seharusnya mendapat simpati dari masyarakat tetapi justru sebaliknya. Sikap arogansi yang ditonjolkan, bukan mencerminkan kaum intelektual ketika menggelar aksi, justru sebaliknya.
“Saya minta kepada aparat kepolisian untuk menindak oknum mahasiswa yang merusak fasilitas negara. Kami menyayangkan aksi yang diwarnai pengerusakan fasilitas negara, baik aksi yang dilakukan di DPRD dan kantor bupati Banyuwangi itu,” tambahnya.
Lebih lanjut dia menambahkan seharusnya mahasiswa itu paham gedung atau sarana publik dibangun itu memakai uang rakyat yang seharusnya mereka ikut menjaga dan mengawasi bukan merusaknya.
“Menggelar aksi demonstrasi itu sah-sah saja. Tapi jangan merusak fasilitas negara, karena ada sanksi hukumnya,” kata pentolan LSM Rejowangi itu.