Madiun, seblang.com – Karena laporan dugaan korupsi ke Kejari Kabupaten Madiun terkesan diabaikan atau tidak segera ditindaklanjuti, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pentas Gugat Indonesia (PGI) melakukan aksi unjuk rasa atau demo lagi bersama para relawan anti korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (15/9/2022).
Laporan dugaan korupsi dari LSM PGI yang sudah diterima Kejari Kabupaten. Madiun :
- Dugaan korupsi Dana Pilkades serentak tahun 2021 bersumber BKK dan APBDes Tanggal 4 Februari 2022
- Dugaan korupsi pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupatenupaten Madiun terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) 2019 di beberapa titik atau kelurahan di Kabupaten. Madiun pada tanggal 16 Februari 2022
- Dugaan korupsi pekerjaan Dinas PUPR Kabupatenupaten Madiun pada proyek rehabilitasi pintu air Desa Singgahan pada tanggal 8 Maret 2022.
Rombongan pengunjuk rasa berangkat menggunakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 mulai dari Desa Purwosari menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupatenupaten Madiun. Tampak poster – poster bertuliskan ‘Kajari Out’ dibentangkan sebagai wujud ketidakpuasan atas kinerja tim Kejari Kabupaten. Madiun.
Sudjono, Koordinator PGI sekaligus orator unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan PGI secara tegas agar Kajari, Kasie Pidana Khusus dan Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mempercepat proses pengajuan mutasi dan keluar dari wilayah Kabupaten Madiun. Tuntutan ini sebagai upaya agar potensi penyelesaian kasus-kasus korupsi bisa dipercaya, jujur dan tuntas.
“Kami pastikan, bahwa kami akan menunggu respon dari Kejari Madiun. Apabila tidak ada respon, maka kami akan melangkah lebih luas lagi,” tegas Sudjono.
Dengan lantang, Sudjono juga meneriakkan seharusnya Kejari Kabupaten Madiun mampu menegakkan hukum dengan kinerja yang transparan dan cekatan.
“Korupsi adalah persoalan mental, baik mental pelaku maupun penegak hukumnya. Kami rindu penegak hukum yang jujur, jangan ada mafia hukum di Kabupaten Madiun!! Mafia hukum, hukum saja!!” teriak Sudjono.
Dalam kesempatan itu, relawan PGI melakukan aksi sebagai bentuk sindiran keras untuk penegak hukum. Antara lain aksi tabur garam sebagai bentuk penangkal energi negatif, tabur bunga yang menggambarkan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan hingga pemberian parcel berisi aneka jamu penguat daya tahan tubuh yang dikandung maksud mengingatkan Kejari agar selalu sehat dan kuat dalam penanganan setiap kasus.
Pemberian Paket jamu dari PGI diterima pihak Kejari Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kasie Intelijen, Arief Faturrohman. Pihak Kejari sangat mengaspirasi apa yang disampaikan oleh PGI, namun pihaknya mengaku bahwa kinerjanya terkendala dengan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM).
“Saya senang, PGI telah menyampaikan aspirasinya, kami bersyukur juga. Kami itu sudah melakukan penyelidikan, tapi kita tunggu, ya sabar dulu, tidak bisa terburu – buru. Karena ini tidak sama dengan menangani kasus pidana umum,”ungkapnya.
“Kami berterima kasih juga, kami juga sedang berusaha dengan kemampuan kita yang seperti ini, yang tidak banyak pasukannya. Apalagi kita juga harus mengumpulkan bukti-bukti,”imbuhnya.
Dari keterangan yang disampaikan Arif, saat ini Kajari Kabupaten Madiun tengah berada di luar kota untuk menghadiri undangan acara serah terima Kajari se-Provinsi Jawa Timur. ////