Harapannya pengamanan berjalan secara efektif, AKBP Wiwit Adisatria membagi pengamanan TPS menjadi beberapa kategori, yakni wilayah kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
“TPS kategori kurang rawan akan dijaga oleh 1 polisi dan dua Linmas. Untuk kategori rawan akan dijaga oleh 2 polisi dan 4 Linmas. Dan untuk kategori sangat rawan masing-masing TPS akan dijaga 3 polisi dan 6 Linmas,” terang Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit.
Terdapat 67 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Mojokerto pada Pilkades tahun ini. Berikut 47 TPS masuk kategori kurang rawan, 13 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan.
Dari 67 TPS yang ada, 42 di antaranya berada di Kecamatan Jetis.
Rinciannya kata AKBP Wiwit dari 7 TPS rawan konflik adalah 4 TPS di Kecamatan Jetis, 2 TPS di Kecamatan Gedeg, dan 1 TPS di Kecamatan Dawarblandong, ////
“Kami sudah memetakan ada 7 TPS yang rawan yang kami terapkan pola sangat rawan dengan menerapkan pola 1-3-6 yakni satu TPS tiga polisi dan enam linmas. Tentunya nanti dibantu rekan-rekan dari TNI,” Sebut AKBP Wiwit.
Rute perjalanan partroli Forkopimda, start dari Polresta Mojokerto, menuju sasaran pertama ke Desa Canggu lanjut Desa Jetis Kecamatan Jetis, kemudian menuju Ds. Gunungan Kec Dawarblandong (Sholat Maghrib), Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg.