Kemudian saksi berusaha mematikan api dengan air, namun api malah cepat membesar dan merambat ke warung dan kios di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saksi kemudian memberitahukan kejadian itu ke perangkat desa setempat, kemudian menghubungi pemadam kebakaran.
TNI dan Polri, Satpol PP Muncar bersama petugas pemadam kebakaran langsung bersama – sama memadamkan. Tidak lama kemudian api dapat dipadamkan.
Akibat dari kejadian ini menurut Iptu. Sadimun kebakaran melalap 3 kios milik Imam (55) warga Dusun Muncar, warung milik H. Maimunah (54) warga warga Sumberberas, dan warung milik Saiful Bahri (40) warga Dusun Muncar.
“Diduga kebakaran bersumber dari suara bensin yang berdekatan dengan tabung, dan kompor gas. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelas Iptu. Sadimun.