Banyuwangi, seblang.com – Restoran dan Cafe Banyuwangi International Yacht Club (BIYC ) yang berada di Kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi, yang terkadang telat membayar pajak namun termasuk Wajib Pajak (WP) yang baik karena tidak mempunyai tanggungan lebih dari 3 (tiga) bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi melalui Sekretaris Bapenda, Firman Sanyoto di kantor Bapenda Banyuwangi pada Selasa (13/09/2022).
“Untuk setoran pajak BIYC Banyuwangi sekitar Rp. 20 -50 juta per bulan masuk kategori WP baik karena tidak memiliki tanggungan pajak lebih dari tiga bulan,” jelas Firman.
Selanjutnya mantan Camat Genteng itu menuturkan total setoran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi sampai dengan pertengahan bulan September 2022 sudah mencapai sekitar 79 persen. Sementara target Bapenda sampai akhir September sebesar 75 persen atau sekitar Rp. 160 miliar.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Banyuwangi memerluas Chanel pembayaran pada tahun 2023 dengan menjalin kerjasama dengan beberapa bank lain diluar bank yang selama menjalin kerjasama, imbuhnya.
Sedangkan untuk memaksimalkan setoran pajak bagi PAD Banyuwangi berupaya mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi agar WP tumbuh kesadaran untuk taat membayar pajak.” Selain itu untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan dalam pembayaran Bapenda Banyuwangi memberlakukan sistem Cashless sehingga WP lebih aman dan nyaman,” pungkas Firman.