Bapenda Banyuwangi Nilai BIYC Termasuk Wajib Pajak BIYC Yang Baik Meskipun Kadang Telat Bayar

by -313 Views
Resto & Cafe Banyuwangi International Yacht Club (BIYC) Banyuwangi
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Restoran  dan Cafe Banyuwangi International Yacht Club (BIYC ) yang berada di Kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi, yang terkadang telat membayar pajak namun termasuk Wajib Pajak (WP) yang baik karena tidak mempunyai tanggungan lebih dari 3 (tiga) bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi melalui Sekretaris Bapenda, Firman Sanyoto di kantor Bapenda Banyuwangi pada Selasa (13/09/2022).

iklan aston

“Untuk setoran pajak BIYC Banyuwangi sekitar Rp. 20 -50 juta per bulan masuk kategori WP baik karena tidak memiliki tanggungan pajak lebih dari tiga bulan,” jelas Firman.

Selanjutnya mantan Camat Genteng itu menuturkan total setoran pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi sampai dengan pertengahan bulan September 2022 sudah mencapai sekitar 79 persen. Sementara target Bapenda sampai akhir September sebesar 75 persen atau sekitar Rp. 160 miliar.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Banyuwangi memerluas Chanel pembayaran pada tahun 2023 dengan menjalin kerjasama dengan beberapa bank lain diluar bank yang selama menjalin kerjasama, imbuhnya.

Sedangkan untuk memaksimalkan setoran pajak bagi PAD Banyuwangi berupaya mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi agar WP tumbuh kesadaran untuk taat membayar pajak.” Selain itu untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan dalam pembayaran Bapenda Banyuwangi memberlakukan sistem Cashless sehingga WP lebih aman dan nyaman,” pungkas Firman.

Sementara Dona Aprilia, Human Resource Supervisor BIYC Banyuwangi mengungkapkan untuk masalah pajak restoran pihaknya  selalu membuat laporan kepada instansi yang berwenang dan untuk pajaknya memang real sesuai dengan laporan yang ada di mesin kasir.

“Akan tetapi saya sebelumnya juga sudah menginformasikan ke Bapenda Banyuwangi  ada beberapa mungkin yang pajaknya itu tidak kami cantumkan, karena itu berarti hadiah /reward (compliment) dari owner BIYC Banyuwangi,” jelas Dona.

Alumni SMK 1 Giri Banyuwangi itu mencontohkan seperti karyawan  dan jajaran manager karena mendapatkan compliment, maka mereka tidak akan membayar. Jadi BIYC tidak memberi tagihan untuk pajak dan servis charge. Tetapi kalau customer yang membayar akan dikenakan pajak sama service charge.

“Untuk ketepatan waktu membayar pajak terkadang kita juga ada terlambatnya, karena perputaran uang kita untuk event seperti itu, mungkin uang itu kita gunakan dahulu baru nanti bulan depannya kita bayarkan,” tambah Dona. /////

Lebih lanjut dia menambahkan untuk pendapatan kalau sekarang ini turun dikarenakan belum waktunya liburan. Kalau sebelumnya penjualan di resto & Cafe BIYC Banyuwangi memang bagus di tahun 202.

“Tetapi setelah tahun 2022 ini sangat turun karena customer kita yang sebagian besar bule masih belum ke sini. Selain itu, di tahun 2021 lalu kebanyakan juga tamu kita itu bule untuk sekarang masih jarang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.