Banyuwangi, seblang.com – Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Banyuwangi memfasiltasi ribuan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pihaknya terus mendukung program BPN sertipikasi tanah wakaf rumah ibadah. Menurut Ipuk sertifikasi tanah wakaf sangat penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Kita terus mendorong program sertipikasi tanah ini. Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah,” ujar Ipuk, Jumat (9/9/2022).
Sejak tahun 2021, Pemkab Banyuwangi memfasilitasi ribuan tanah wakaf rumah ibadah yang mendapat sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1926 bidang tanah wakaf telah selesai 1026 sertifikat, sisanya masih dalam proses.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, menyatakan mendukung penuh program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah ini.
“Kami berkomitmen kuat mendukung program ini” ujar Budiono.
Budiono menjelaskan, cara pengurusan sertifikat tanah wakaf ini cukup mudah. “Untuk pengurusan atas nama sendiri, kami sediakan loket prioritas. Sabtu-Minggu tetap buka dari jam 08.00-12.00,” terang Budiono.
Syaratnya pun gampang, cukup menyertakan ikrar wakaf dari KUA. “Pengajuan sertifikat juga bisa dilakukan melalui program PTSL bagi yang tanahnya berada di desa yang tercover program ini,” pungkasnya.
Sertifikat tanah wakaf tersebut beberapa telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di sela-sela meninjau stand-stand di Expo UMKM Binaan Pesantren, yang berlangsung di area Taman Blambangan Banyuwangi, pada 1 September 2022 lalu.
Luhut berkunjung ke Banyuwangi dalam rangkaian simposium dan expo UMKM hasil binaan pesantren. Ribuan produk UMKM hasil produksi pesantren dipamerkan selama dua hari di Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, diserahkan 12 sertifikat secara simbolis oleh Luhut yang diterima oleh perwakilan tokoh agama dan kepercayaan. Sebagai perwakilan penerima berasal dari pesantren Al Anwari Kertosari, PD Muhammadiyah, gereja Kristus Tuhan di Desa Genteng Kulon, Yayasan Aghamarsana, Yayasan Sangha Theravada, perkumpulan tempat ibadah tri Dharma Hoo Tong Bio.
Untuk diketahui, selain sertipikasi tanah wakaf rumah ibadah, Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan setempat juga berkolaborasi terkait sertipikasi aset daerah. Sejak 2021-2022, total sudah 2.100 bidang yang sertifikatnya sudah keluar. (*)