Kayu – kayu tersebut menurutnya, diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Kemudian petugas gabungan melakukan upaya penyitaan barang bukti berupa kayu temuan itu, kemudian diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul.
“Saat penggeledahan terduga pemilik kayu tak berada di tempat. Barang bukti berupa kayu sudah diamankan di TPK Gaul. Barang bukti 2 unit gergaji mesin Chircle diamankan ke Polresta Banyuwangi, masih dalam Police Line, ” jelas Muchlisin Sabarna, Kamis (08/09/2022). ////