Dewan Pers menegaskan dalam pertemuan tersebut tidak menerima apapun.
“Tidak ada gratifikasi dalam bentuk apapun, pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, dan juga dihadiri oleh puluhan jurnalis yang melakukan peliputan,” jelasnya.
Kendati demikian, Dewan Pers menyatakan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
“Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut,” tegasnya.////