“Kami Polri akan melayani masyarakat dan siap mengamankan aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara humanis,” katanya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, serta mematuhi peraturan perundangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
“Penyampaian pendapat di muka umum diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun jangan sampai aksi dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum,” katanya.
Selain itu, ia pun meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jangan mudah terprovokasi dan disusupi oknum tak bertanggungjawab yang ingin membenturkan antara masyarakat dan aparat keamanan.////