Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Gerakkan Mahasiswa Nasional Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam dan Forum BEM Banyuwangi melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (6/9/2022).
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat ini sejumlah mahasiswa menyampaikan orasinya terkait penolakkan harga BBM yang dirasa mencekik masyarakat di saat situasi covid 19.
Sementara itu, seorang orator yang mengenakan bendera Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyuwangi mengatakan, pemerintah seharusnya memahami kondisi masyarakat yang baru keluar dari pandemi COVID-19. Di mana, kondisi ekonomi masyarakat masih belum kembali stabil.
“Kami meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil langkah menaikkan harga BBM terlebih di saat kondisi masyarkat terdampak kesulitan di saat pandemi dan pastinya dampaknya adalah kenaikkan bahan kebutuhan lainya,” ujar Almujaddidi orator dari IMM.
Menariknya ia juga menyampaikan anologi yang penah Buya Hamka sebagai kritikkan keras yakni kalau hidup sekedar hidup, babi di hutan juga hidup. Kalau bekerja sekedar bekerja, kera juga bekerja yang artinya manusia memiliki akal yang bisa digunakan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Selain itu Aris Rahmatullah (koordinator umum Aliansi Mahasiswa Banyuwangi) mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi kali ini tidak wajar dan Seharusnya pemerintah juga memikirkan inflasi yang akan terjadi. Dan tidak akan selesai dengan bantuan yang diberikan secara tunai sekitar Rp. 600.000.
“Banyak hal yang perlu di evaluasi sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, seharusnya pemerintah memprioritaskan kebutuhan primer dari pada kebutuhan sekunder. Saya merasa sangat tidak wajar belum mereka lagi kendaraan logistik pasti juga sangat merasakan.” Ujar Aris.
Dalam hal ini ada tujuh tuntutan yang disampaikan kepada lembaga legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi yakni
- Menolak dengan keras kenaikan harga BBM.
- Evaluasi SKK dan BPH MIGAS
- Berantas mafia MIGAS
- Copot Menteri ESDM karena tidak sanggup mengatur regulasi mengenai sirkulasi minyak mentah.
- Revisi PERPRES nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan jual eceran harga BBM untuk mempertegas pihak-pihak yang menerima subsidi.
- Laksanakan pasal 33 UUD 1945
- Mendesak DPRD Banyuwangi mengawal tuntutan mahasiswa Banyuwangi.////