Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial PFS (37), warga Dusun Talunrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Cluring bersama tim Satreskoba Polresta Banyuwangi, Jumat (02/09/2022).
Pelaku yang baru saja menghirup udara bebas usai menjalani hukuman kasus penipuan dan penggelapan di Lapas Banyuwangi ini ditangkap kembali karena tersandung kasus narkotika.
Kapolsek Cluring AKP. Agus Priyono SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Cluring Iptu. Yaman Adinata SH, membenarkan penangkapan tersebut.