Kades Ketah Situbondo yang Dipolisikan Ancam Lapor Balik

by -818 Views
Supat  kuasa bersama hukumnya  Hendriansyah, SH., MH
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Anik Januarita, Kepala Desa (Kades) Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, dilaporkan oleh warganya sendiri ke Mapolres Situbondo. Perempuan 50 tahun tersebut diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warganya bernama, Supat.

Hendriansyah, SH., MH, Kuasa hukum pelapor, Supat, kepada seblang.com mengatakan, dari keterangan kliennya, luas tanah yang diduga diserobot Kades Anik itu sekitar 1.465 meter persegi.

iklan aston

“Sebenarnya sudah lama kami laporkan. Yakni mulai tanggal 10 Maret 2022. Hanya saja sekarang pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah diperiksa dari pihak pelapor,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Hendri itu, menurut klain kami bahwa tanah yang diserobot sudah bersertifikat atas nama pelapor, Supat.

“Di mana hari ini dikuasai oleh Kepala Desa Ketah,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Hendri yang juga pembina FOKWAS itu mengungkapkan, bahwa penyerobotan tanah tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2021.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dari pihak keluarga dengan didampingi pengacara waktu itu menyerahkan Sertifikat tanah. Isinya (menerangkan) bahwa tanah itu milik Pak Supat. Tapi Kepala Desa Ketah malah bilang sertifikat nya tidak sah,” ungkapnya.

Ironisnya, dari proses pembuatan dokumen ahli waris, sertifikasi, hingga jadi Sertifikat, ada tanda tangan dan stempel Kepala Desa.

Lebih jauh, Hendri menyampaikan, tanah yang diduga diserobot oleh Kades Ketah itu dijadikan akses jalan untuk truk dan pikap yang mengambil pasir di area sungai.

“Tiap kali jalan (truk dan pikap -red) itu ada penarikan uang jalan. Kalau tidak salah untuk pikap itu Rp10 ribu, truk Rp25 ribu. Uang itu diduga diambil sang Kades,” ujarnya.

Sementara itu, Anik Januarita, Kepala Desa Ketah saat dihubungi seblang.com mengatakan memang  ia dilaporkan ke polisi dan sudah ramai di beberapa berita juga viral di berbagai grup WhatsApp. Namun semuanya itu tidak benar laporan tersebut. Sebab, ia sudah ada bukti-bukti kuat atas hak kepemilikan tanah tersebut dan saya tidak terima akan tuntut balik / dilaporkan balik ke Polisi.

” Iya saya dilaporkan ke polisi. Dan sudah viral diberbagai grup WhatsApp berita terkait. Namun semuanya itu tidak benar, karena bukti bukti kepemilikan tanah sudah jelas dan itu sudah merugikan serta mencemarkan nama baik saya. Maka saya akan laporkan balik, “pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.