Bondowoso, seblang.com – Dugaan perselingkuhan di desa Pejagan kecamatan Jambesari Darussholah berbuntut panjang sehingga berurusan dengan pihak kepolisian sektor Jambesari darussholah Polres Bondowoso,
Toha 52 Tahun yang merupakan suami sah Dari FZ mendatangi kembali Polsek Jambesari Darussholah untuk diperiksa dalam acara memperlengkap berita acara perkara tentang tuduhan perselingkuhan Istrinya dengan mantan Kades Inisial NS, Kamis (1/09/2022)
Toha alias Pak Farhan warga desa Pejagan Kecamatan Jambesari Darussholah itu membenarkan dirinya dipanggil kembali oleh pihak penyidik Polsek Jambesari untuk kepentingan penyidikan berlanjut dalam laporan dirinya saat menjadi suami sah FZ.
“Ya benar mas saya dipanggil lagi oleh Polsek Jambesari untuk disidik dalam perkara yang saya laporkan dugaan perselingkuhan istri sah saya sebelum putusan talak di Pengadilan agama Bondowoso,” pungkasnya saat dikonfirmasi di Polsek Jambesari Darussholah