Jakarta, seblang.com – Di tengah kecemasan atas anak-anaknya bisa kecanduan internet, orangtua bisa menjadikan aplikasi digital parenting sebagai solusinya. Lebih dari itu, aplikasi ini juga bisa menjadi instrumen penanaman nilai-nilai revolusi mental yakni etos kerja, gotong royong, dan integritas.
“Ke depan saya berharap akan menanamkan juga gerakan-gerakan revolusi mental seperti gerakan Indonesia bersatu, Indonesia tertib dan sebagainya,” tutur Didik Suhardi, Deputi 5 (Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada rapat sosialisasi aplikasi digital parenting, Selasa (30/8).
Sebanyak 68 juta siswa dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut menyebabkan siswa harus melaksanakan pembelajaran secara daring. Di situ terlihat sisi manfaat kemajuan teknologi informasi. Di sisi lain membawa dampak negatif dengan meningkatnya tingkat kecanduan internet.
Hasil penelitian dr.K.Siste, SpKJ (K) terkait kecanduan internet/gadget di Jakarta bahwa remaja termasuk dalam kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan internet. Sebanyak 31.4% remaja mengalami kecanduan internet. Tujuh dari 10 remaja putri mengalami kecanduan media social. Sebanyak 9 dari 10 remaja putra mengalami kecanduan games online.
Indonesia adalah negara terburuk di Asia Tenggara di ranah digital terkait dengan Indeks keberadaban digital di tahun 2020 akibat hoax dan penipuan, ujaran kebencian dan diskriminasi.
“Saya juga berharap agar kelak aplikasi digital parenting ini bisa dipakai orangtua anak-anak Indonesia dan gratis. Saya harapkan ada aksi nyata revolusi mental terkait hal ini,” pungkas Didik seraya berharap adanya gerakan yang kolaboratif antara kedeputian Kemenko PMK dan mengikutsertakan kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.