APDESI Situbondo Menduga Panitia Pilkades Battal Ada Kongkalikong

by -630 Views
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Kegagalan Suryadi untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala desa Battal kini menjadi perhatian serius dari masyarakat. Salah satunya berasal dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Inodnesia (APDESI), turut mengkritisi kebijakan panitia. Sebab, penetapan calon kepala desa Battal pada hari Selasa (16/8) lalu, diduga diputus secara sepihak dan tak mendasar.

Sekretaris APDESI Kabupaten Situbondo, H. Muhammad Samsuri Abbas mengatakan, pengumuman kelulusan calon harusnya disampaikan secara terbuka. Hal itu menunjukkan sportivitas kinerja dari panitia.

iklan aston

“Agar tidak ada pihak yang dirugikan. Karena saat ini panitia sendiri sudah merugikan orang lain tanpa alasan yang logis,” ujarnya, kepada wartawan seblang.com, Minggu (21/8) .

Samsuri panggilan akrabnya penggagas wisata Bukit CIP itu menuturkan, apa dasar panitia tidak meloloskan bakal calon ketahap berikutnya. Kalau tidak ada aturannya jangan mengada-ngada.

“Penetapan calon kepala desa harus berdasarkan aturan yang jelas,” ungkapnya.

Samsuri mengaku, bakal calon yang dinyatakan tidak lolos itu tidak memiliki masalah. Kalau pun memang ada kasus sejak dulu, seharusnya tidak lolos menjadi kepala desa dua periode.

“Berdasarkan keterangan dan bukti-bukti dokumen, Suryadi bisa terpilih dua kali menjadi kades. Lah kok baru sekarang di permasalahkan,” katanya.

Untuk mendaftar sebagai calon kepala desa, kata dia, syarat pencalonan untuk mendaftar diri tidak ada yang kurang. Semua syarat yang diajukan justru lengkap.

“Jangan sampai panitia mengada-ada untuk tidak meloloskan orang,” tegasnya.

Samsuri menegaskan, sebagai pengurus APDESI, apapun yang terjadi dengan desa, kunci utamanya adalah dasar hukum. Kalau memang ada aturannya, tentu tidak bisa ikut campur.

“Kita memegang teguh pada aturan. Selama aturannya jelas, itu yang menjadi perjuangan kita untuk menegakkan sportivitas pencalonan kepala desa,”ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai kepala desa Curah Cottok itu mengatakan, panitia tidak memiliki wewenang sepenuhnya untuk tidak meloloskan seseorang.

“Kami minta DPMD segera menyelesaikan kasus tersebut,” cetusnya.

Kata dia, pihaknya akan memperjuangkan nasib warga yang diperlakukan diskriminatif. Dengan cara menggunakan berbagai cara untuk menggagalkan seseorang dengan berbagai cara apapun.

“Siapapun yang menghalang-halangi warga dalam mencalonkan diri sebagai kepala desa, kami akan bela,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya, Suryadi warga Desa Battal mempertanyakan keputusan panitia dalam menetapkan kelulusan peserta menjadi calon kepala desa. Padahal, dia optimistis, dirinya bisa terpilih menjadi kepala desa dua periode. (Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.