Ini kata Mahasiswa Untag Banyuwangi Soal Tak Digelarnya Penurunan Bendera di Desa Kepundungan

by -1127 Views
Wartawan: Andi Wimbo Saksono
Editor: Herry W. Sulaksono
Kustiyadi Ketua Panitia HUT RI Ke - 77 Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, saat dikonfirmasi (wim)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Terkait tidak digelarnya upacara penurunan bendera merah putih di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke – 77 di Lapangan Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, diduga memang sengaja tidak dilakukan panitia penyelenggara.

Hal ini dipaparkan B, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1954 (Untag) Banyuwangi. Ia merupakan salah satu mahasiswa yang sempat menjalani KKN di desa setempat. Dalam persiapan itu, B, sempat diikut sertakan panitia untuk melatih pasukan pengibar bendera.

iklan aston

Malahan menurutnya, berlangsungnya pelatihan tersebut B sempat bertanya prosesi upacara penurunan bendera. Akan tetapi, panitia menjawab yang diselenggarakan hanya upacara pengibaran bendera saja. Mendengar jawaban itu B, langsung mengusulkan untuk dilakukan upacara bendera. Namun, usulan itu tidak terjawab.

Karena masa KKN sudah usai sebelum pelaksanaan upacara, B memutuskan untuk pulang ke kediamannya, dan tak mengetahui kelanjutan persiapan dan pelaksanaannya.

“Waktu KKN saya sempat disuruh melatih dan memang hanya pelaksanaan upacara pengibaran bendera saja. Saya sempat usul, namun tak dijawab,” jelas B, melalui sambungan Whatsapp, Kamis (18/08/2022).

Tidak terlaksananya upacara penurunan bendera ini juga menuai komentar Ridho Alikha Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP) Untag Banyuwangi. Menurutnya, tidak dilaksanakannya upacara penurunan bendera HUT RI, terlebih dilakukan secara diam-diam di malam hari tidak sesuai Pasal 7 Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera.

Dalam pasal ini tertulis pengibaran dan/atau pemasangan bendera dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Jikalau ada alasan tertentu bendera bisa di kibarkan pada waktu kapanpun dengan alasan darurat.

“Di Kepundungan harusnya dikaji. Kenapa harus diturunkan malam hari. Jika ada alasan perihal tradisi maka lerlu ditanyakan tradisi yang sepeti ala dan nilai apa yang dapat dipelajari bersama,” jelas Ridho Alaikha.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI Ke – 77 Kustiyadi, saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/08/2022) mengaku, tidak diselenggarakan upacara penurunan bendera dikarenakan tidak sempat karena banyak kegiatan, bahkan mengaku kecapekan. Terkait ritual, menurutnya doa juga termasuk ritual.

“Kegiatan banyak mas, jadi capek. Doa, kan termasuk ritual,” jelas Kustiyadi, yang juga menjabat Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kepundungan./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.