Peringatan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan ini sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai yang berpotensi terjadi banjir rob.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan informasi cuaca yang selalu disampaikan pemerintah mau pun BPBD setempat,” kata AKP Nining Dyah,
Menurut AKP Nining, banjir rob merupakan banjir yang disebabkan oleh kenaikan muka laut hingga air yang pasang tersebut menggenangi daratan.
Banjir ini diakibatkan oleh terjadinya pasang air laut yang lebih tinggi dari ketinggian daratan.
Ia mengimbau masyarakat khususnya nelayan dan yang tinggal di pesisir laut di wilayah Pamekasan agar melakukan antisipasi lebih dini dengan memperhatikan informasi cuaca.
“Sehingga masyarakat bisa mengantisipasi dan waspada bila sewaktu-waktu terjadi banjir rob,”pungkas AKP Dyah. (*)