Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.
“Kita ingin mengajak para pengendara agar ingat kembali hari Kemerdekaan yang diraih oleh pejuang pahlawan kita. Aktifitas warga banyak di jalan, jadi cuma butuh waktu lima menit saja,” terangnya
Polisi mengajak para pengguna jalan untuk mengheningkan cipta dan memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Terlihat juga ada komunitas motor yang ikut memberikan penghormatan sambal membawa bendera merah putih. ///