Situbondo, seblang.com – Anggota Satlantas Polres Situbondo menghentikan pengguna jalan yang melintas di jalan utama di Situbondo. Mereka mengajak semua pengendara meluangkan waktu untuk mengheningkan cipta, menghormati bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Rabu (17/8/2022).
Pengendara yang diberhentikan yakni di Simpang 4 Pos 90 Jalan PB Sudirman, Simpang 3 Pegadaian Jalan PB Sudirman dan Simpang 4 Jalan Diponegoro.
Selain itu, beberapa personel Polisi mendatangi pengendara yang berhenti lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya dan mengimbau untuk mengikuti prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya dalam rangka memperingati HUT RI Ke-77.