“Sampai saat ini memang baru 446 warga binaan yang SK Remisinya sudah turun, untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi di Kemenkumham. Tentu kami berharap seluruh warga binaan yang kami usulkan dapat terverifikasi dan segera turun SK Remisinya” jelasnya.
Wahyu mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Banyuwangi.
“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan kepada warga Banyuwangi yang saat ini berada di Lapas Banyuwangi.
Bupati Ipuk juga menyampaikan rasa syukur karena terdapat 4 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
“Mudah-mudahan teman-teman yang sedang menajlani pembinaan di Lapas Banyuwangi mendapatkan banyak ilmu dan pelajaran sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya” pungkas Ipuk.////