Madiun, seblang.com – Walikota Madiun Maidi menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik yang memiki kursi di DPRD Kota Madiun.
Bantuan Keuangan yang diberikan kepada 11 ParPol ( Partai Politik ) bersumber pada APBD Pemerintah Kota Madiun tahun 2022. Acara tersebut secara simbolis diadakan Ballroom Hotel Aston, Kota Madiun. Selasa (16/8/2022).
Selain Maidi, Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik ini juga dihadiri Andi Raya Bagus Saputra SH (Ketua DPRD Kota Madiun), Drs H Armaya (wakil Ketua DPRD Kota Madiun), Tjatoer Wahjoedijanto S.Sos (Ka Kesbangpol Kota Madiun), Sebelas Ketua Partai Politik, Sekertaris dan bendahara Parpo yang memiliki kusi di Kota Madiun.
Dalam Sambutannya Maidi menyatakan, uang banyak itu bisa mensejahterakan, uang banyak juga bisa menyengsarakan, tinggal bagaimana memanrjemennya. Bantuan dana partai politik yang diberikan dapat gunakan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai aturannya. Jangan mengambil kebijakan diluar aturan.
“Dana bantuan keuangan partai politik politik diperiksa oleh BPK dan itu harus dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan Negara. Selama menjadi Walikota Madiun Bantuan Keuangan Partai Politik mengalami kenaikan dari 6.200 menjadi 8.500 per suara. Anggaran sudah dinaikkan diharapkan Parpol berkembang dengan baik, berkembang membawa kesejahteraan masyarakat kita. Boleh beda pendapat yang menuju musyawarah mufakat Jangan sampai beda pendapat menimbulkan permusuhan, karena permusuhan menimbulkan kemiskinan mengurangi kesejahteraan dan ketenangan masyarakat, “ jelas Maidi.
Maidi berharap agar bantuan keuangan partai politik dikelola secara akuntabel dan mampu digunakan untuk pendidikan partai politik serta kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.
Sementara itu, Ka Kesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedijanto kepada awak media Seblang.com menjelaskan, ada 11 Parpol yang memiliki kursi mendapatkan dana bantuan keuangan partai tersebut.
“Besarnya dana bantuan yang diterima sebesar Rp. 8.500 per suara dikalikan banyaknya perolehan suara partai politik pada pemilu 2019, jadi besarnya tiap partai tidak sama,” ungkap Catur.
Data Perolehan Bantuan Keuangan Partal Politik Tahun Anggaram 2020
Partai Suara Nilai 2022
1 PDIP 23.158 196.843.000
2 Demokrat 14.694 124.899.000
3 Perindo 12.800 108.800.000
4 PKB 11.585 98.472.500
5 Gerinda 1.517 97.894.500
6 Golkar 8.658 73.593.000
7 PSI 8.338 70.873.000
8 Nasdem 7.784 66.164.000
9 PKS 7.241 61.548.500
10 PPP 3.527 29.979.500
11 PAN 2.529 21.496.500
Sumber : Kesbangpol Kota Madiun.///