Samsudin Kades Sukorejo Berharap Kasus Bentrokan Antar Perguruan Silat di Desanya Jadi yang Terakhir

by -622 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ratusan Pendekar sepuh dan pesilat Pagar Nusa saat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi

Kedatangan ratusan warga pria, wanita dan remaja tersebut untuk memberikan dukungan moral terhadap beberapa anggota PS Pagar Nusa menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus gesekan antar perguruan silat di Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Menurut salah seorang tokoh yang menjadi pendamping dalam lanjutan sidang minggu depan pihaknya akan mengerahkan massa yang jumlahnya lebih banyak;

Menurut Otman Ralibi, Salah Seorang Pengacara PS Pagar Nusa kasus yang terjadi merupakan kasus besar karena melibatkan dua perguruan silat yang memiliki masa yang sama-sama besar.

“Bentrokan yang terjadi antara dua perguruan silat di Banyuwangi merupakan salahsatu bukti kegagalan aparat keamanan dalam mengantisipasi bentrokan yang terjadi. Karena yang terjadi di desa Sukorejo itu bukan kejadian yang pertama,” jelas Otman.

Menurut dia seharusnya penanganan kasus yang terjadi dilakukan upaya perdamaian atau Restorative justice, sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.

“Terkait sidang yang dilakukan hari ini kami akan melakukan pembelaan terhadap para terdakwa yang kami meyakini para terdakwa melakukan. Kami akan melakukan pembelaan secara maksimal terhadap 4 orang terdakwa, yaitu; Aab, Putra, Pak Kojin dan Edi Mulyono. Karena mereka sebagai pihak yang diserang buksan pelaku penyerangan dan Pagar Nusa tidak pernah membuat keributan,” imbuhnya.////

iklan warung gazebo