Samsudin Kades Sukorejo Berharap Kasus Bentrokan Antar Perguruan Silat di Desanya Jadi yang Terakhir

by -479 Views
Ratusan Pendekar sepuh dan pesilat Pagar Nusa saat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Terjadinya kasus bentrokan antar perguruan silat yang terjadi di Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi diharapkan menjadi peristiwa terakhir di negeri yang guyup rukun dan memiliki budaya gotong royong.

Pernyataan tersebut disampaikan Samsudin, Kepala Desa (Kades) Sukorejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi saat mendampingi warga di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi Rabu (10/08/2022).

iklan aston

Menurut dia, bagi pesilat yang tengah bertikai harus saling menyadari apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.”Tidak usah diperpanjang karena kalau nanti terus ada kesalahpahaman buntutnya terlalu panjang. Dampaknya bernilai tidak kecil termasuk konsentrasi teman-teman yang menjadi korban betul-betul menyita konsentrasi dan waktu semua pihak,” jelasnya.

Alumni Fakultas Sastra Universutas Jember itu menuturkan ke depan pihaknya yakin dan percaya kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian karena sebagai lembaga yang berwenang dan profesional.

“Tentunya untuk prediksi misalnya ada potensi terjadi gesekan seperti yang terjadi kemarin itu. Karena di Desa Sukorejo sudah terjadi dua kali. Pertama tahun 2019 dan ini jangan terjadi lagi. Kami mengandalkan profesionalisme aparat kepolisian karena peserta yang terlibat bukan dari luar daerah yang datangnya bisa diprediksi,” jelas Kades Sukorejo.

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan warga Perguruan Silat (PS) Pagar Nusa dari wilayah selatan Banyuwangi didampingi beberapa pendekar sepuh, Tokoh NU dan Samsudin Kepala Desa (Kades) Sukorejo Kecamatan Bangorejo mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada Rabu (10/08/2022).

Kedatangan ratusan warga pria, wanita dan remaja tersebut untuk memberikan dukungan moral terhadap beberapa anggota PS Pagar Nusa menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus gesekan antar perguruan silat di Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Menurut salah seorang tokoh yang menjadi pendamping dalam lanjutan sidang minggu depan pihaknya akan mengerahkan massa yang jumlahnya lebih banyak;

Menurut Otman Ralibi, Salah Seorang Pengacara PS Pagar Nusa kasus yang terjadi merupakan kasus besar karena melibatkan dua perguruan silat yang memiliki masa yang sama-sama besar.

“Bentrokan yang terjadi antara dua perguruan silat di Banyuwangi merupakan salahsatu bukti kegagalan aparat keamanan dalam mengantisipasi bentrokan yang terjadi. Karena yang terjadi di desa Sukorejo itu bukan kejadian yang pertama,” jelas Otman.

Menurut dia seharusnya penanganan kasus yang terjadi dilakukan upaya perdamaian atau Restorative justice, sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama.

“Terkait sidang yang dilakukan hari ini kami akan melakukan pembelaan terhadap para terdakwa yang kami meyakini para terdakwa melakukan. Kami akan melakukan pembelaan secara maksimal terhadap 4 orang terdakwa, yaitu; Aab, Putra, Pak Kojin dan Edi Mulyono. Karena mereka sebagai pihak yang diserang buksan pelaku penyerangan dan Pagar Nusa tidak pernah membuat keributan,” imbuhnya.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.